Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pameran internasional bidang teknologi industri pertahanan tiga matra, Indo Defence 2018 Expo & Forum yang diselenggarakan pada 7-10 November 2018 di JIExpo Kemayoran, Jakarta merupakan bagian dari pemenuhan visi misi Nawacita Presiden Joko Widodo.
“Selain untuk memperkuat kemandirian industri pertahanan dan menjalin kerja sama dengan negara lain, pameran ini tentunya sejalan dengan Nawacita Presiden RI," kata Ryamizard Ryacudu.
Menurut Ryamizard, kemandirian industri pertahanan yang hendak dicapai Indonesia adalah mengarah menjadi produsen, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri.
Kemandirian itu dimulai dari diperkenalkannya medium tank buah tangan kerja sama Indonesia dengan Turki yang menargetkan penjualan hingga 20.000 konsumen.
Tentunya dibutuhkan kerjasama yang erat antara pemerintah, industri serta lembaga pembiayaan untuk mengembangkan BUMN.
Pemerintah memastikan adanya kebijakan dan insentif yang memadai. Bidang industri harus mendorong diri mereka sendiri untuk mengembangkan teknologi industri saat berproduksi, di mana hal ini dapat dilakukan dengan berkolaborasi perusahaan lain, sedangkan lembaga pembiayaan memberikan fasilitas pembiayaan kepada BUMN ataupun swasta.
Direktur Pelaksana V LPEI Bonifacius Prasetyo mengatakan pameran ini menjadi kesempatan bagus bagi LPEI guna mensosialisasikan fasilitas-fasilitas yang dapat diberikan oleh LPEI kepada perusahaan bidang teknologi industri pertahanan.
LPEI turut mendukung pengembangan ekspor produk alutsista nasional khususnya pada sektor penunjang melalui pemberian fasilitas ekspor kepada sejumlah BUMN, di antaranya PT Pindad (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), dan PT PAL Indonesia (Persero).
Produk ekspor meliputi pesawat terbang dan kapal angkut yang diekspor antara lain ke Senegal dan Nepal.
LPEI menawarkan sejumlah skema pembiayaan sehingga acara ini akan menjadi wahana one stop solution bagi potential buyer. Salah satunya dengan skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) atau National Interest Account (NIA), hal itu berdasarkan dasar hukum pendirian Indonesia Eximbank (UU Nomor 2/2009).