Suara.com - Kemeteriaan Perhubungan (Kemenhub) telah memeriksa kelaikan atau rampcheck secara khusus 11 pesawat Boeing 737 MAX 8. Artinya, pemeriksaan tersebut dilakukan tidak pada jadwal rutin pemeriksaan.
Kasubdit Produk Aeronautika Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kus Handono mengatakan, hasil dari pemeriksaan tersebut memang terdapat peralatan yang tidak berfungsi.
Akan tetapi, jelas dia, peralatan tersebut diperbolehkan untuk tidak berfungsi dalam jangka waktu tertentu.
"Jadi ada peralatan di pesawat boleh tidak berfungsi, tetapi hanya jangka waktu tertentu. Dokumen itu minimum equipment list. Di situ disebutkan, suatu sistem terpasang dua boleh tidak berfungsi satu tapi dalam tiga hari diperbaiki," ujar Kus Handono, di Kantor Kementerian Perhubungan Pusat, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Baca Juga: Dikecam, Belasan Siswa SD Ini Dihukum Guru Isap Rokok
Meski begitu, dia tidak menyebutkan perlatan apa yang tidak berfungsi. Akan tetapi, Kus Handono memastikan semua pesawat Boeing 737 MAX 8 laik untuk terbang.
"Semua yang dilakukan pemeriksaan laik terbang," imbuh dia.
Untuk diketahui, terdapat dua maskapai yang memiliki pesawat Boeing 737 MAX 8. Dua maskapai itu yakni, Garuda Indonesia yang memiliki satu pesawat dan Lion Air memiliki 10 pesawat.