Jokowi Kucurkan Dana untuk Infrastruktur Rp 420,5 Triliun di 2019

Rabu, 07 November 2018 | 13:47 WIB
Jokowi Kucurkan Dana untuk Infrastruktur Rp 420,5 Triliun di 2019
Ilustrasi proyek infrastruktur. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahun 2019 pemerintah masih terus menggenjot pembangunan infrastruktur. Hal ini terlihat dalam anggaran infrastruktur sebesar Rp 420,5 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2019.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Anggaran belanja infrastruktur 2019 ini naik tipis dibandingkan pada 2018 yang sebesar Rp 410 triliun, namun bila dibandingkan 2014 lalu, belanja infrastruktur tahun depan mengalami kenaikan hampir 400 persen.

Sebagai informasi, pada 2015 pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 290 triliun. Pada 2016 alokasi anggaran tersebut naik menjadi Rp 313 triliun.

Kemudian pada 2017, kembali mengalami kenaikan Rp 387,3 triliun. Dan pada 2018 anggaran tersebut naik menjadi Rp 410,4 triliun.

Anggaran tersebut rencananya akan difokuskan untuk pengembangan infrastruktur, konektivitas, dan peningkatan kapasitas produksi. Seperti jalan, bandara, pelabuhan, energi dan ketenagalistrikan, irigasi bendungan dan embung.

Untuk mensukseskan pembangunan tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan peran pemerintah daerah sehingga pembangunan infrastruktur tersebut dapat selesai dengan cepat. Nantinya, pemerintah daerah akan ditugaskan untuk membangunan jalan, irigasi, sanitasi dan perumahan.

Selain itu, dengan menggunakan dana APBN sebagai katalis, Pemerintah berencana membangun 667 kilometer ruas jalan nasional baru, 905 kilometer jalan tol, 48 unit bendungan, dan 162 ribu hektare jaringan irigasi.

Pemerintah juga akan melakukan berbagai terobosan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur melalui skema pembiayaan pembangunan di luar APBN dengan melibatkan pihak swasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI