Di samping itu, Sukuk Negara juga berkontribusi signifikan terhadap pembiayaan proyek infrastruktur di tanah air. Sejak tahun 2013, telah dikembangkan Sukuk Negara untuk pembiayaan proyek, yaitu Project Financing Sukuk (Sukuk Proyek).
Dalam kurun waktu 2013-2018, total alokasi Sukuk Proyek telah mencapai Rp 62,4 triliun yang digunakan untuk membiayai proyek yang tersebar di 34 provinsi.
Proyek yang dibiayai melalui Sukuk Proyek mencakup pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan jalur kereta api, pembangunan proyek sumber daya air seperti bendungan, irigasi, penyediaan dan pengelolaan air tanah.
Sukuk Negara juga berperan untuk pembangunan dan pengembangan gedung perkuliahan, pengembangan dan revitalisasi asrama haji, pembangunan dan rehabilitasi Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji, pembangunan dan pengembangan madrasah, serta pembangunan dan pengembangan laboratorium.
Sukuk Negara juga dialokasikan untuk pembangunan tiga Taman Nasional yakni Baluran, Gunung Gede Pangrango, Aketajawe-Lolobata atau Halmahera.
“Ke depan, Pemerintah akan terus berupaya mendorong dan meningkatkan peran instrumen keuangan syariah ini sebagai bagian dari creative dan innovative financing dalam pembiayaan APBN,” pungkasnya.