Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno sempat menyebut akan menggratiskan tarif jalan tol yang sudah habis masa operasinya, kalau menang dalam Pilpres 2019.
Sandiaga mengumbar janji tersebut setelah rivalnya, Capres petahana Jokowi yang mengumumkan menggratiskan Jalan Tol Jembatan Suramadu, Jawa Timur.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo mengatakan, Sandiaga Uno bisa saja merealisasikan kebijakannya itu jika mau menanggung biaya investasi yang telah dikeluarkan oleh swasta.
Menurut dia, rata-rata ruas jalan tol di Indonesia dibiayai oleh pihak swasta. Investasi pembangunan jalan tol yang dikeluarkan swasta juga merupakan hasil pinjaman dari beberapa lembaga pembiayaan.
Baca Juga: Prabowo Janji akan Hentikan Impor, PDIP: Itu Kan Retorika
Karenanya, jika ingin menggratiskan tarif jalan tol, maka harus meneruskan pembayaran pinjaman yang diajukan swasta untuk investasi pembangunan jalan tol.
"Semua (kebijakan) relevan kalau mengikuti peraturan yang ada. Jadi pemerintah bakal meneruskan pinjaman," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Selasa (6/11/2018).
Selain itu, Agus menambahkan, Sandiaga juga harus membayar denda kontrak konsesi yang telah disepakati antara swasta dengan pemerintah.
Dia menerangkan, dalam membangun jalan tol terdapat kontrak konsesi antara pemerintah dan swasta.
Artinya, pengelolaan jalan tol untuk beberapa waktu dikelola oleh swasta hingga balik modal. "Kalau konsesi kan pertama pemerintah harus membayar denda," tutur dia.
Baca Juga: Bocoran Nokia 9 Terbaru, Dipersenjatai Lima Kamera
"Kalau konsesi ya tidak bisa. Kalau kontraknya 30 tahun ya harus 30 tahun. Kalau diputus ya ada dendanya. Kecuali Sandiaga mau ganti (biaya investasi)," pungkas dia.