Suara.com - Sriwijaya Air buka suara terkait rute penerbangan Bengkulu - Jakarta yang mengalami penundaan penerbangan atau delay. Delay tersebut lantaran ada bau durian yang menyengat di dalam pesawat, sehingga para penumpang keluar dari pesawat.
Namun, apakah boleh penumpang membawa buah durian di dalam pesawat?
Prosedur membawa barang di pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Dalam aturan itu, terdapat beberapa daftar yang tidak diboleh dibawa dalam pesawat.
Barang-barang tersebut di antaranya, alat peledak, senjata, alat-alat berbahaya seperti senjata mainan, barang bebahaya atau dangerous good yang meliputi bahan peledak, barang yang mudah terbakar, bahan beracun yang menular, dan bahan zat berbahaya.
Baca Juga: Sriwijaya Bantah Angkut 3 Ton Durian Hingga Buat Penumpang Kabur
Daftar barang tersebut dilarang dibawa ke dalam pesawat. Petugas akan menyita barang tersebut, jika penumpang memaksa untuk bawa barang-barang tersebut ke dalam pesawat.
Namun dalam aturan tersebut, durian tidak termasuk dalam daftar berbahaya. Sehingga, durian boleh dibawa penumpang ke dalam pesawat.
Pengamat penerbangan, Alvin lie mengatakan durian boleh dibawa penumpang selama dikemas baik, kedap udara, dan kedap bau.
Dengan pengemasan yang baik itu, maka bau menyengat tidak keluar. Sehingga tidak mengganggu penumpang yang lain.
"Sejauh bau menyengat tidak merebak ke mana-mana tidak ada masalah bawa durian di kargo," tulis Alvin Lie dalam twitternya, Selasa (6/11/2018).
Baca Juga: Angkut 3 Ton Durian, Para Penumpang Sriwijaya Turun dari Pesawat
Selain itu, Alvin Lie menambahkan, penumpang juga boleh membawa durian dengan jumlah yang besar, Asalkan tidak melebihi kapasitas pesawat.
"Selama total beban yang diangkut pesawat tidak melampaui maksimum take off weight, tidak ada pelanggaran dan tidak membahayakan," pungkas Alvin Lie.