Suara.com - Program Padat Karya Tunai, yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dalam pembangunan Rumah Khusus dan Rumah Swadaya, hingga saat ini telah memberdayakan 119.897 orang. Sebanyak 114.173 orang untuk Program Rumah Swadaya dan 5.724 orang untuk buruh tenaga kerja pembangunan Rumah Khusus.
Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat, khusus bagi masyarakat miskin dan marginal. Keikutseraan mereka bertujuan untuk membuat mereka lebih produktif dengan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal, demi menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pembangunan rumah swadaya disalurkan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau bedah rumah tidak layak huni. Adapun alokasi anggaran untuk upah tenaga kerja lokal sebesar Rp 2,5 juta untuk jenis peningkatan kualitas dan Rp 5 juta untuk jenis pembangunan baru.
Untuk pembangunan rumah khusus, upah tenaga kerja lokal yang dikontrak sebagai tenaga buruh dibayar per minggu.
Baca Juga: PUPR Dorong Percepatan Percepatan Sertifikasi Pekerja Konstruksi
“Pagu anggaran Program Padat Karya Tunai di Ditjen Penyediaan Perumahan untuk rumah swadaya sebesar Rp 3.303 miliar, dan telah terealisasi 87,8 persen, yaitu sebesar Rp 3.135 miliar. Pagu program rumah khusus sebesar Rp 700 miliar, dengan realisasi per 4 November sebesar 52,5 persen, yaitu Rp 366.9 miliar,” jelas Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, dalam rapat kerja terbatas KemenPUPR, di Auditorium KemenPUPR, Jakarta, Senin (5/11/2018).
Khalawi mengungkapkan, hingga akhir 2018, Ditjen Penyediaan Perumahan mentargetkan untuk dapat memberdayakan 203.300 orang untuk pembangunan rumah swadaya dan 10.252 orang untuk pekerjaan pembangunan rumah khusus.
Untuk mengejar percepatan capaian dalam Padat Karya Pembangunan Rumah Khusus telah dilakukan kiat-kiat, yaitu pengawalan petugas dalam pengisian aplikasi e-Monitoring, penambahan tenaga kerja, dan memaksimalkan peran dari konsultan supervisi dalam memantau perekrutan tenaga kerja.
Sebagai informasi, capaian Ditjen Penyediaan Perumahan untuk tahun anggaran 2018 telah mencapai 65,57 persen dan progres fisik sebesar 65.52 persen. Untuk mencapai target yang ditetapkan oleh KemenPUPR, yaitu sebesar 93 persen, maka akan diberlakukan kelompok kerja menjadi 3 shift, mempercepat proses penagihan, pengoptimalisasian peran satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Sejuta Rumah (P2PSR), penerapan pengendalian sistem zona bagi pejabat eselon II, mengefektifkan klinik teknis untuk membuat tindak lanjut percepatan, dan menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Dengan sisa 2 bulan ini, keseluruhan unit harus mengejar ketertinggalan. Prognosisnya adalah 93 persen. Kita bukan hanya mengejar penyerapannya, tetapi pergerakan ekonomi merupakan salah satu yang dipengaruhi oleh pencairan ini supaya semakin banyak uang beredar di masyarakat,” pesan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimulyono, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pada 2019, KemenPUPR Akan Bangun 200 Jembatan Gantung