Suara.com - PT Serpong Bangun Cipta (SBC) sebagai pengembang perumahan Banara Serpong yang berlokasi di wilayah Kota Tangerang Selatan telah memiliki seluruh perizinan yang dipersyaratkan.
Banara Serpong telah menyelesaikan seluruh pembangunan unit perumahan dan telah dilakukan serah terima pada konsumen.
Sehubungan dengan dugaan beberapa orang warga Puspitek atas keterlibatan Banara Serpong dalam rencana pembangunan jalan provinsi Banten - Jawa Barat, SBC menyatakan bahwa dugaan tersebut tidak benar.
PT Serpong Bangun Cipta tidak terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan jalan baru provinsi Banten – Jawa Barat tersebut.
"Kami tegaskan untuk tidak dikaitkan dengan PT Serpong Bangun Cipta," Ujar Dirut Serpong Bangun Cipta Haroan Ritonga dalam keterangannya, Senin (5/11/2018).
Perumahan Banara Serpong saat ini menggunakan jalan Rajawali atau dikenal dengan nama Gang Gopek.
Perlu diketahui, selain perumahan Banara Serpong terdapat juga perumahan maupun pengembang lain dan rumah warga yang rencananya akan dilalui oleh jalan provinsi tersebut.
"Kami mengimbau kepada berbagai pihak agar tidak menyebarkan informasi yang menuduh PT Serpong Bangun Cipta berkepentingan terhadap pembangunan jalan provinsi di Puspitek, Tangsel, Banten tersebut." Jelas Harian Ritonga.