Suara.com - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan kondisi stabilitas sistem keuangan pada triwulan III-2018 secara keseluruhan masih tetap terjaga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, stabilnya sistem keuangan tersebut lantaran kondisi fundamental ekonomi yang kuat, kinerja lembaga keuangan yang membaik, serta kinerja emiten di pasar modal yang stabil.
Fundamental ekonomi yang kuat membuat sistem keuangan tetap stabil walaupun tekanan pada pasar keuangan mengalami peningkatan menjelang akhir tahun.
"Yang menopang stabilitas sistem keuangan itu pertumbuhan ekonomi yang masih terjaga 5,3 persen dan inflasi yang rendah dan stabil, serta cadangan devisa yang memadai. Kemudian dari sisi APBN itu defisit mengecil dan keseimbangan primer membaik," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Dia menjelaskan, kondisi yang terjaga juga ditunjukan pada indikator sistem keuangan yang tercermin dari kinerja perbankan. Di antaranya meningkatnya fungsi intermediasi, risiko kredit yang terkendali, serta kapasitas permodalan yang memadai.
“Tercatat pada September 2018, kredit perbankan tumbuh 12,69 persen di tengah volatilitas pasar. Dari sisi permodalan perbankan kita masih menunjukkan penguatan. CAR masih di kisaran 23 persen,” ujarnya.
Kendati demikian, potensi risiko yang dicermati masih berasal dari arah kebijakan pemerintah Amerika Serikat dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonominya. Hal ini berdampak signifikan terhadap perekonomian dunia, terutama mitra dagang utama AS.
"Sebagai akibatnya, terjadi perlambatan dan ketidakseimbangan pertumbuhan ekonomi global yang berdampak negatif terhadap perekonomian domestik," kata dia.
Sedangkan dari dalam negeri, potensi risiko masih berasal dari defisit transaksi berjalan yang terus melebar, nilai tukar yang terus tertekan, serta ketergantungan pada ekspor komoditas tertentu.
Oleh karenanya, KSSK terus melakukan pemantauan dan mitigasi berkelanjutan atas dampak dari berbagai potensi risiko tersebut.