Suara.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Rabu (31/10/2018) di DPR RI.
Dalam APBN 2019, pemerintah menetapkan penerimaan pajak mengalami kenaikan 15,4 persen dibandingkan tahun 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa target pendapatan negara di tahun 2019 merupakan target yang optimal namun tetap realistis.
"Penerimaan Perpajakan APBN 2019 ditargetkan sebesar Rp 786,4 triliun atau tumbuh 15,4 persen dari outlook APBN tahun 2018 dengan tax ratio sekitar 12,2 persen," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Kontribusi penerimaan perpajakan terhadap total pendapatan negara naik menjadi 82,5 persen. Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai tahun 2019 sebesar Rp 208,8 triliun atau tumbuh 5,7 persen dari outlook APBN tahun 2018.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 ditargetkan Rp 378,3 triliun atau tumbuh 8,3 persen dari outlook APBN 2018.
Beberapa asumsi dasar ekonomi makro APBN 2019 mengalami penyesuaian, yaitu pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, tingkat bunga SPN 3 bulan 5,3 persen, nilai tukar Rp 15 ribu, harga minyak mentah 70 dolar AS per barel, harga minyak 775 ribu barel per hari dan lifting gas 1.250 ribu barel setara minyak per hari.