Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil meraih penghargaan sebagai pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbaik, yang diberikan oleh Kementerian Keuangan. Apresiasi ini diberikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syharial, dalam peringatan puncak Hari Oeang ke-72, yang diselenggarakan di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Kriteria yang digunakan dalam penilaian pengelolaan PNBP meliputi capaian PNBP, opini laporan keuangan K/L, kepatuhan penyampaian target PNBP, dan kepatuhan penyampaian laporan lealisasi PNBP triwulanan.
Realisasi PNBP sektor ESDM hingga 26 Oktober 2018 sebesar Rp 42.506,73 miliar, atau naik 127,17 persen dari target, yaitu Rp 32.424,54 miliar. Selama dua tahun terakhir, grafis PNBP sektor ESDM terus mengalami kenaikan. Realisasi PNBP 2017 meningkat sebesar 41,09 persen, mencapai Rp 12.392,15 miliar dari realisasi PNBP 2016.
Keberhasilan ini merupakan upaya bersama seluruh pengelola PNBP di lingkungan Kementerian ESDM dalam melakukan optimalisasi PNBP melalui koordinasi terintegrasi, pengembangan sistem informasi, penguatan peraturan perundang-undangan, serta komitmen bersama seluruh pengelola PNBP Kementerian ESDM untuk pengelolaan PNBP yang transparan, akurat dan akuntabel.
Baca Juga: Jonan: Investasi ESDM Mengikuti Tren Harga Energi Global
Dalam rangka menjaga dan meningkatkan pengelolaan PNBP sektor ESDM, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PNBP di Lingkungan KESDM, penerbitan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Target dan Pagu Penggunaaan PNBP di Lingkungan KESDM, pembangunan aplikasi Sistem Informasi Data Penerimaan Negara Sektor ESDM sektor ESDM (SIDARA) dan Penerbitan SE tentang Penggunaan Aplikasi SIDARA,untuk menyediakan data yang cepat, akurat, dan akuntabel, serta satu data.
Di samping itu, Kementerian ESDM telah mengembangkan aplikasi Sistem Usulan Penyaluran Dana Bagi Hasil PNBP SDA (SUPEL), yang dapat diakses oleh seluruh pemerintah daerah penghasil PNBP SDA untuk menjamin transparansi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), pembangunan aplikasi e-PNBP pada unit-unit penghasil PNBP yang diintegrasikan dengan SIMPONI, sebagai media bagi wajib bayar untuk melaksanakan pembayaran dan bagi unit penghasil PNBP untuk melakukan monitoring penerimaan PNBP, hingga melakukan pembinaan terus-menerus terkait tata kelola yang baik khususnya pengelolaan PNBP, yang dilakukan oleh biro Keuangan.