Lion Air Jatuh, Jokowi: Perketat Manajemen Penerbangan Murah!

Rabu, 31 Oktober 2018 | 12:48 WIB
Lion Air Jatuh, Jokowi: Perketat Manajemen Penerbangan Murah!
Presiden Joko Widodo bersama Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melihat puing-puing pesawat Lion Air JT-610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta agar manajemen keselamatan maskapai penerbangan bertarif rendah, low cost carrier atau LCC, diperketat. Hal itu didesak dilakukan pasca kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Jokowi menjelaskan di semua negara terdapat penerbangan murah. Namun manajemen penerbangan itu harus diperketat.

"Yang paling penting bagaimana manajemen keselamatan penumpang diperketat. Tidak ada negara di manapun yang menginginkan musibah kecelakaan pesawat seperti itu," kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri pembukaan acara Indonesia Infrastructure Forum dan Intertraffic Indonesia 2018 di JIEXpo Kemayoran Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Pesawat tipe Boeing 737-8 Max dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB dan kemudian dipastikan jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Basarnas Mulai Bersiap Terima Jenazah Korban Lion Air Jatuh

"Oleh sebab itu saya sampaikan ke menteri (perhubungan) untuk memperketat manajemen keselamatan penumpang, manajemen keamanan pesawat selalu saya tekankan, tapi saat ini kita konsentrasi pencarian korban dan pesawat," tegas Presiden.

Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan sudah membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air.

"Hari ini kita akan membebastugaskan direktur teknik Lion. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu," kata Budi.

Kemenhub juga akan mengintensifkan proses "ramp chek" khususnya pada Lion Air.

"LCC ini adalah kebutuhan, bukan LCC yang salah, tapi bagaimana kita meningkatkan 'safety'. Tarif itu satu sisi terlalu rendah dan berkorelasi. Orang tidak konsisten, minta murah dan 'safety' ya kita harus imbangi," tambah Budi.

Baca Juga: Direktur Teknik Lion Air Dipecat Menteri Perhubungan

Pesawat dengan nomor registrasi PK LQP terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB.

Pesawat sempat meminta untuk kembali ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang atau "return to base" sebelum akhirnya hilang dari radar.

Basarnas memastikan pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Jenazah sejumlah korban meninggal dari pesawat nahas telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.

Pesawat itu mengangkut total 189 penumpang, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak kabin. Hingga saat ini, regu Basarnas masih melakukan pencarian dan evakuasi korban dan puing-puing pesawat.

Pihak Lion Air mendirikan empat posko pengaduan, diantaranya pusat krisis di Bandara Halim Perdanakusuma depan Gedung Maintenance Division, posko di Hotel Ibis Cawang lokasi keluarga korban menginap, Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, dan Rumah Sakit Bhayangkara Polri Soekanto, di Kramat Jati, Jakarta Timur bagi keluarga para korban. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI