Lion Air Jatuh, 20 Pegawai Pajak Ada di Dalamnya

Senin, 29 Oktober 2018 | 11:27 WIB
Lion Air Jatuh, 20 Pegawai Pajak Ada di Dalamnya
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengunggah sejumlah foto yang disebut sebagai puing-puing pesawat Lion Air JT 610. [Twitter/Sutopo_PN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lion Air JT 610 rute Jakarta - Pangkal Pinang jatuh di sekitar Tanjung Karawang setelah sebelumnya dikabarkan hilang kontak.

Terkait jatuhnya pesawat Lion Air, Kementerian Keuangan menginformasikan beberapa pegawainya ikut dalam penerbangan Lion Air JT 610 ‎Jakarta - Pangkal Pinang.

Pegawai Kementerian Keuangan tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pajak.

Kasubdit Humas Ditjen Pajak, Ani Natalia mengatakan, sebanyak 20 pegawai Kemenkeu yang menumpang di pesawat tersebut.

"Dari 20 pegawai tersebut, 12 pegawainya adalah pegawai KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka," ujar Ani dalam keterangan yang diterima Suara.com, Senin (29/10/2019).

Terkait jatuhnya Lion Air JT 610, berikut ini keterangan resmi dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB.

Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.

Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar.

Pesawat yang membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 FA sampai saat ini telah hilang kontak selama kurang lebih 3 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI