Tersandung Kasus Suap, Pembangunan Proyek Meikarta Tetap Berjalan

Kamis, 25 Oktober 2018 | 19:44 WIB
Tersandung Kasus Suap, Pembangunan Proyek Meikarta Tetap Berjalan
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Risky Andrianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengungkapkan proyek properti Meikarta tidak akan berhenti meski tengah tersandung kasus suap.

Presiden Direktur Lippo Cikarang, Sie Subiyanto mengatakan, saat ini perseroan sedang fokus membangun 28 tower dalam proyek tersebut. Rencananya 28 tower tersebut akan selesai pada awal 2019.

"Kami mendukung penuh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) untuk menyelesaikan pembangunan proyek dan melaksanakan serah terima unit-unit yang sudah dipesan konsumen sesuai dengan yang telah disepakati," kata Subiyanto seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/10/2018).

Subiyanto menuturkan, hasil sementara investigasi internal perseoran perizinan yang dimiliki dalam proyek Meikarta mencakup area seluas 84,3 hektare. Luas area itu terdiri dari 106 tower yang mana perizinannya telah dikeluarkan dalam rentang waktu 1994-2008.

"Terkait kinerja usaha perseroan, manajemen terus bekerja untuk memastikan bahwa kegiatan usaha perseroan berlangsung dengan baik, sehingga diharapkan tidak menimbulkan dampak bagi perseroan," jelas dia.

Subiyanto menambahkan, perseroan saat ini masih mempelajari hal-hal lain yang menyangkut risiko usaha MSU dan dampak atas kinerja perseroan.

"Serta akan kami laporkan pada waktunya," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI