Kasus Suap Meikarta, BEI Kembali Panggil Direksi Lippo Cikarang

Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:24 WIB
Kasus Suap Meikarta, BEI Kembali Panggil Direksi Lippo Cikarang
Foto arsip suasana pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/9). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali memanggil jajaran PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Pemanggilan ini untuk meminta penjelasan terkait kasus suap yang dihadapi salah satu proyek perseroan yakni Meikarta.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, rencananya BEI akan memanggil jajaran direksi LPCK pada Oktober 2018 ini. Namun sayangnya, dia tidak memberitahu kapan waktu pemanggilan tersebut.

"Kalau pemanggilan berikutnya disampaikan di bulan ini," ujar Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Nyoman Yetna menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan dan waktu bagi manajemen Lippo Cikarang untuk melakukan audit internal, sebelum klarifikasi langsung ke BEI.

"Kita berikan waktu yang memadai. Itu yang bisa saya sampaikan," pungkas dia.

Untuk diketahui, jajaran Direksi PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mangkir dari panggilan Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, dijadwalkan pada Kamis (18/10/2018) jajaran Direksi Lippo Cikarang bertemu dengan Direksi BEI di Gedung BEI Jakarta.

PIC Divisi Komunikasi BEI, Hani Ahadiyani mengatakan, mangkirnya jajaran Direksi Lippo Cikarang karena perseroan sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi terkait kasus suap Meikarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI