Maka dari itu, lanjut Jonan, pembangunan pembangkit listrik yang termasuk dalam program 35.000 MW akan diteruskan hingga tahun 2024-2025.
"Penggunaan listrik rata-rata setiap daerah sekitar 1,5 kali pertumbuhan ekonomi. Kalau misalnya pertumbuhan ekonomi 7 persen, ya penggunaan listrik 10,5 persen. Kalau (pertumbuhan ekonomi) 8 persen, ya (penggunaan listrik) 12 persen," ucapnya.
"Tetapi kalau pertumbuhan ekonomi lima persen, maksimum penggunaan listrik 7,5 persen. Kalau dibandingkan beda 3 persen, itu besar sekali! Kalau kapasitas terpasang 60 gigawatt, 3 persen itu 1.800 MW, besar sekali. Jadi ini kita geser sampai 2024-2025, jadi makanya setelah ini akan flat," tandas Jonan.
Baca Juga: Piala Asia U-19 2018: Indonesia Lolos, Ini Klasemen Akhir Grup A