Suara.com - President of the United States (POTUS), Donald Trump membuat rencana mengurangi pajak untuk masyarakat berpendapatan menengah sebesar 10 persen.
“Kami memberikan pengurangan pajak masyarakat berpenghasilan menengah sekitar 10 persen. Kami melakukannya sekarang untuk orang-orang berpenghasilan menengah," ujar Doanld Trump seperti dilansir Reuters.
Trump mengatakan, pemerintahannya sedang mempelajari pemotongan pajak yang akan digulirkan beberapa waktu sekitar awal bulan depan, sebelum pemilihan Kongres 6 November 2018.
Saat rencana Trump itu dicanangkan, para anggota parlemen sebenarnya sedang berada di luar kota untuk berkampanye. Lalu Kongres pun sedang tidak dalam sesi. Sementara rekan-rekan Republik Trump berada dalam posisi mempertahankan komposisi mayoritas mereka dalam pemilihan Senat dan Dewan Perwakilan.
Baca Juga: Indonesia Tunggak Pajak Pembelian Jet Tempur Rp 3 Triliun
Trump pertama kali mengusulkan proposal pemotongan pajak ini pada minggu yang sama, saat pemerintah AS mengakhiri tahun fiskal 2018 dengan defisit 779 miliar dolar AS.
Lantaran pemotongan pajak yang dipimpin oleh partai Republik sebelumnya, berefek pada penurunan pendapatan. Angka defisit ini menjadi yang tertinggi dalam enam tahun terakhir.