Suara.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani berharap, dengan adanya sidang tahunan The Islamic Chamber of Commerce, Industry and Agriculture (ICCIA) berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia sebesar 10 persen dalam beberapa tahun ke depan ke negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam).
Tercatat, pada tahun ini ekspor ke negara-negara OKI baru mencapai 5 persen dengan nilai 23 miliar dolar AS.
"(Diharapkan) Naik dua kali lipat dari tahun ini yang baru mencapai 5 persen," kata Rosan, Selasa (23/10/2018).
Namun demikian, Rosan mengakui perkembangan hubungan ekonomi antar negara anggota OKI masih belum maksimal. Padahal, peluang yang ada di antara negara-negara anggota OKI terbilang cukup besar.
"Kadin Indonesia sepakat dan berkomitmen untuk meningkatkan peranan G2G serta interaksi B2B untuk lebih memajukan kemitraan ekonomi di antara negara-negara anggota ICCIA. Ke depan, semua negara perlu mempertahankan kerja sama erat mereka sebagai mitra yang baik," tutur Rosan.
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dan memiliki ekonomi terkuat di antara negara-negara OKI, Indonesia melihat manfaat dari penerapan sistem inklusif dan ekonomi syariah sebagai paradigma baru dalam resolusi ketidakpastian ekonomi global.
Misalnya penggunaan teknologi digital yang dapat mempercepat percepatan inklusi keuangan di negara-negara anggota ICCIA. Pada pelaksanaan Sidang Tahunan ICCIA ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kadin Indonesia dan ICCIA.
Kerja sama ini bertujuan untuk menggalang sumber daya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Perjanjian kerjasama akan menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan kerja sama di antara negara-negara anggota ICCIA dalam membantu pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Kerja sama ini menunjukkan bahwa Kadin Indonesia siap melakukan langkah-langkah nyata yang diperlukan, agar apa yang sudah menjadi tujuan bersama, lebih mudah dicapai," tutur dia.
Selain itu, dalam salah satu rangkaian pertemuan ICCIA, agenda lainnya adalah bagaimana meningkatkan kerjasama perdagangan produk halal.
“Saat ini yang diperlukan adalah adanya jaminan produk halal dengan suatu bentuk kerjasama yang lebih konkrit dan dapat diimplementasikan yang disesuaikan dengan kondisi dan peraturan atau hukum diantara negara anggota,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada sisi ekspor produk halal, Indonesia dalam 2 tahun terakhir menunjukkan tren yang positif. Fenomena kenaikan ekspor produk halal tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara negara tetangga seperti Malaysia.
Kenaikan komponen perdagangan global produk halal ini dinilai akan menjadi komponen yang menentukan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi negara.
Peluang bisnis di pasar produk halal global tidak terbatas pada produk pangan, tetapi menjangkau seluruh rantai produk halal seperti Kawasan Industri Halal, Wisata Syariah termasuk hotel syariah.
Terkait hal itu, bahkan saat ini negara-negara non muslim seperti Jepang, Cina, Hongkong, Selandia Baru, Australia, Swiss dan Kamboja telah menyiapkan sarana dan prasarana halal bagi wisatawan muslim.