Selain itu, dalam salah satu rangkaian pertemuan ICCIA, agenda lainnya adalah bagaimana meningkatkan kerjasama perdagangan produk halal.
“Saat ini yang diperlukan adalah adanya jaminan produk halal dengan suatu bentuk kerjasama yang lebih konkrit dan dapat diimplementasikan yang disesuaikan dengan kondisi dan peraturan atau hukum diantara negara anggota,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada sisi ekspor produk halal, Indonesia dalam 2 tahun terakhir menunjukkan tren yang positif. Fenomena kenaikan ekspor produk halal tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara negara tetangga seperti Malaysia.
Kenaikan komponen perdagangan global produk halal ini dinilai akan menjadi komponen yang menentukan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi negara.
Peluang bisnis di pasar produk halal global tidak terbatas pada produk pangan, tetapi menjangkau seluruh rantai produk halal seperti Kawasan Industri Halal, Wisata Syariah termasuk hotel syariah.
Terkait hal itu, bahkan saat ini negara-negara non muslim seperti Jepang, Cina, Hongkong, Selandia Baru, Australia, Swiss dan Kamboja telah menyiapkan sarana dan prasarana halal bagi wisatawan muslim.