Adapun harganya, lanjut Komar, pisang di petani Rp 4.000 per kg dan di Singapura sekitar Rp 8.000 per kg. Kemudian harga nanas di petani sekitar Rp 2.500 per kg dan di Singapura bisa Rp 5.000 perkg. Untuk sementara diekspor dalam bentuk nanas segar.
"Spesifikasi nanas yang diekspor bebas hama penyakit, tanpa hormon buah, bentuk mahkota lurus, brix minimal 14, ukuran small 700-950 gram, medium 1000 sampai 1.450 gram dan large di atas 1.500 gram," ungkapnya.
Kepala Balai Besar Pasca Panen Kementan, Profesor Risfahery, mengatakan, mutu produk yang nanas dan pisang yang diekspor tersebut harus dijaga dengan teknologi pasca panen hingga packaging yang baik.
"Sedangkan untuk budidaya didukung oleh Balai Penelitian Buah Tropis di Solok," ujarnya.
Baca Juga: Kementan Kembangkan Lahan Rawa untuk Swasembada Pangan
Pada ekspor ini, hadir juga Perwakilan BI Kepulauan Riau, I Gusti Faisal Eka. Ia mengatakan, BI memberikan program dukungan bagi kegiatan strategis, yakni ekspor.
"Hal ini dimaksudkan untuk mengendalikan inflasi dan meningkatkan ekspor," sebutnya.