Ini Alasan Proyek Properti Rawan Praktik Suap

Minggu, 21 Oktober 2018 | 12:52 WIB
Ini Alasan Proyek Properti Rawan Praktik Suap
Foto arsip suasana pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/9). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus Meikarta, menurut Ali pengembang dinilai belum memiliki peruntukan proyek properti yang jelas, seperti untuk hunian atau kawasan hunian. Sehingga, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dikeluarkan.

Kemudian, hal ini yang membuat Direktur Operasional Lippo Group menyuap Bupati Bekasi untuk mempercepat keluarnya IMB proyek Meikarta.

"Jadi pengembang sudah bangun segala macam tapi peruntukkannya belum siap. IMB juga baru sebagian‎ belum menyeluruh," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI