Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, moratorium terhadap lahan sawit di Indonesia bukan berarti pemerintah tidak akan lagi menambah produksi kelapa sawit di Indonesia.
Pemerintah saat ini hanya berniat membenahi persoalan yang ada di perkebunan sawit.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan mendata dan mengevaluasi seluruh aktivitas perkebunan yang ada, baik yang sudah mengantongi izin maupun yang masih dalam proses.
“Jadi, semuanya itu kami mau dudukan termasuk standarnya, Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) supaya kita bisa mengatakan ke dunia internasional. Hei, kita ini memenuhi standar perkebunan kita," kata Darmin Nasution di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Pembenahan itu termasuk pembenahan bagi perkebunan skala kecil, menengah, dan besar. Lalu, salah satu perkebunannya adalah perkebunan kelapa sawit.
Menurut Darmin Nasution, pemerintah memiliki waktu tiga tahun untuk membenahi berbagai persoalan tersebut. Termasuk mengenai perkebunan sawit yang masuk dalam kawasan hutan.
"Termasuk juga hal lain misalnya perkebunan rakyat yang belum terdaftar sama sekali. Perkebunan menengah besar juga ada lho, terutama menengah ada yang tidak terdaftar dengan baik. Nah itu kita akan tata semua sehingga mereka terdaftar dan perizinannya beres," katanya.