Legalkan Ganja, Kanada Raup Untung Hingga Rp 16 Triliun

Kamis, 18 Oktober 2018 | 08:11 WIB
Legalkan Ganja, Kanada Raup Untung Hingga Rp 16 Triliun
Ilustrasi rokok ganja. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulai hari Rabu (17/10), konsumsi ganja menjadi legal di Kanada. Inilah negara industri barat pertama yang melegalkan marijuana dan mengatur penjualan serta konsumsinya.

Dengan UU Legalisasi Ganja (The Cannabis Act), Justin Trudeau memenuhi janjinya dalam kampanye pemilu 2015.

Kanada menjadi negara kedua setelah Uruguay yang melegalisasi konsumsi marijuana.

"Kami tidak melegalkan ganja karena kami pikir itu baik untuk kesehatan kami. Kami melakukannya karena kami tahu itu tidak baik untuk anak-anak kami," kata Perdana Menteri Justin Trudeau dilansir melalui Global News.com.

Baca Juga: Buku Terakhir Stephen Hawking Sebut Tuhan Itu Tidak Ada

Dengan ini, Kanada merupakan negara terbesar yang melegalkan ganja. Langkah ini menyusul Uruguay dan Belanda yang sudah terlebih dahulu melegalkan ganja untuk urusan medis dan rekreatif.

Menurut sebuah survei, ada 5,4 juta orang Kanada yang akan membeli ganja secara legal dari apotek pada tahun ini. Artinya, sekitar 15 persen dari populasi negara itu. Sekitar 4,9 juta warga Kanada mengatakan sudah mengisap ganja. Menurut statistik, konsumsi ganja di Kanada adalah salah satu yang tertinggi di dunia.

Berdasarkan peraturan baru ini, warga Kanada yang berusia 18 atau 19 tahun (di Quebec 21 tahun) akan diizinkan membeli sampai 30 gram, dan boleh menanam sampai 4 tanaman ganja di rumahnya.

Pemerintah memperkirakan, toko-toko yang menjual ganja eceran akan meningkat pesat akhir tahun ini. Penjualan derivatif marijuana seperti edibles akan dilegalisasi tahun depan. Kalangan ekonomi memperkirakan, legalisasi ganja akan mengalirkan sampai 1,1 miliar dolar Kanada ke kas negara dari pajak penjualan.

Penjualan ganja diperkirakan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 1,1 miliar dolar AS (Rp 16,7 triliun) dan menyediakan penerimaan pajak penghasilan sebesar 400 juta dolar AS bagi pemerintah atau sekitar Rp 4,5 triliun setahun dari pendapatan pajak atas penjualan ganja.

Baca Juga: Studi: Orang Baik Berisiko Jatuh Miskin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI