Pemerintah Belum Bayar Sepeser Pun Pembelian Saham Freeport

Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:12 WIB
Pemerintah Belum Bayar Sepeser Pun Pembelian Saham Freeport
Pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Freeport McMoran Inc dan PT Rio Tinto Indonesia hari ini secara resmi menandatangani Sales Purchase Agreement (SPA) terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Budi mengatakan bahwa yang bertanggungjawab terhadap isu lingkungan adalah PT Freeport Indonesia. Namun sebagai pemegang saham resmi, nantinya PT Inalum (Persero) akan mendukung PT Freeport Indonesia untuk bisa menyelesaikan masalah isu lingkungan itu.

“Kalau memang isu lingkungan tersebut tidak terselesaikan dan menyebabkan IUPK nya tidak bisa diterbitkan oleh Kementerian ESDM, maka tidak mungkin dilakukan pembayaran. Sebab sesuai condition presedent yang ada dalam perjanjian, salah satu isinya adalah mengharuskan diterbitkannya IUPK. Dan di dalam IUPK itu ada lampiran khusus mengenai penyelesaian isu lingkungan,” ujarnya.

Dijelaskannya, PT Inalum (Persero) berusaha untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan, seperti izin dan kondisi-kondisi yang perlu diselesaikan hingga Desember 2018. PT Inalum (Persero) juga akan memfinalisasi pendanaannya dan diharapkan pada bulan November sudah dapat diselesaikan sehingga transasksi siap untuk dilakukan pada bulan Desember.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI