Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjanjikan warga Jakarta miskin dengan penghasilan rendah bisa memiliki rumah sendiri. Namun, mereka diwajibkan untuk membayar cicilan rumah susun sewa (rusunwa) selama 20 tahun terlebih dahulu baru bisa memiliki rumah atau unit itu.
Anies mengatakan, warga yang memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) tetap bisa memiliki rumah sendiri dengan menyicil biaya sewa selama 20 tahun. Setelah cicilan 20 tahun lunas, rusunawa yang mereka tempati bisa menjadi hak milik.
"Bagi mereka yang di bawah UMR programnya adalah menyewa untuk memiliki rusunawa, mereka menyewa nanti setelah digunakan selama 20 tahun maka rumah susun itu bisa menjadi miliknya," kata Anies saat ditemui di Gedung UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Rabu (17/10/2018).
Anies menjelaskan program rumah DP 0 rupiah hanya diperuntukkan bagi warga Jakarta yang berpenghasilan menengah diatas UMR. Hal itu lantaran diterapkan skema perbankan yang hanya bisa diakses oleh mereka dengan gaji di atas UMR.
Baca Juga: Anies Akui Proyek DP 0 Rupiah Bukan untuk Orang Miskin
Sementara, untuk warga miskin Jakarta tetap bisa memiliki rumah dengan syarat harus menyicil selama 20 tahun terlebih dahulu. Pasalnya, mereka tidak mungkin menghabiskan seluruh penghasilannya untuk membayar cicilan DP 0 rupiah jika gaji mereka di bawah UMR.
"Jadi program DP 0 rupiah memang bisa menggunakan fasilitas perbankan. Nah untuk mereka dibawah UMR bisa menyewa rusunawa, statusnya sewa beli," ungkap Anies.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, bahwa program Rumah DP 0 Rupiah yang saat ini bertransformasi menjadi Samawa (Solusi Rumah Warga), bukan program untuk orang miskin. Pasalnya kata dia, program itu hanya untuk warga DKI Jakarta yang berpenghasilan Rp 4 juta sampai dengan Rp 7 juta perbulannya deengan skema cicilan perbulan minimal Rp 2 juta.
"Tentunya ini diluar listrik dan air bersih. Plus, iuran pengelolaan lingkungan karena status rusunami tidak mungkin diberikan subsidi. Pertanyaannya, keberpihakan terhadap rakyat miskin yang tidak mampunya ada di mana?" kata Rio di Kantor Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: MA Vonis Dishub DKI Denda Rp 186 Juta, Begini Tanggapan Anies