Duga Untungkan Pengembang, Warga Tangsel Tolak Pembangunan Jalan

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 17 Oktober 2018 | 13:35 WIB
Duga Untungkan Pengembang, Warga Tangsel Tolak Pembangunan Jalan
Warga menolak pembangunan jalan lintas provinsi di Tangerang Selatan. (Suara.com/Anggy Muda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga di kompleks perumahan Puspiptek, kecamatan Setu, Tangerang Selatan menolak rencana pembangunan jalan baru Provinsi Jawa Barat-Banten-Kota Tangerang Selatan yang menghubungkan wilayah Gunung Sindur, Bogor dengan Serpong, Tangerang Selatan.

Menurut warga, pemerintah sebaiknya memperbaiki atau melebarkan jalan provinsi yang sudah ada saat ini, ketimbang membuat jalan baru dengan mengorbankan kepentingan banyak orang.

Warga yang mengatasnamakan Persatuan Pioner Penghuni Rumah Negara Puspiptek (P3RNP), menegaskan, penolakan itu didasari pada indikasi kerugian negara yang dilakukan oleh Puspiptek (pemilik lahan negara) berupa pemberian fasilitas khusus penggunaan tanah negara yang dikuasai oleh Puspiptek kepada pihak pengembang perumahaan swasta.

"Secara tegas warga menolak, apalagi pembangunan ini harus menggusur warga penghuni rumah negara yang saat ini berstatus ASN dan pensiunan,” kata Ketua P3NRP, Pardamean Sebayang saat ditemui di rumah dinasnya di komplek perumahan Puspiptek, Tangerang Selatan, Rabu (16/10/2018).

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Sering Marahi Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris

Warga menuding, pembangunan jalan provinsi tersebut tidak melalui proses studi kelayakan dan dampak lingkungan.

Bahkan warga meyakini, kalau pembangunan jalan provinsi itu hanya menguntungkan pengembang perumahan mewah yang sebelumnya tidak memiliki akses jalan.

"Sebenarnya di jalan yang sudah ada bisa dilakukan pelebaran dan sangat memungkinkan karena sebelah jalan itu masih tanah kosong. Bukan justru menghapus tanah negara dan menggusur permukiman kami, kami abdi negara, pegawai dan pensiunan negara yang telah mengabdi puluhan tahun," kata Pardamean.

Warga yang menolak umumnya adalah para PNS aktif dan pensiunan yang telah puluhan tahun mengabdi di jajaran instansi seperti LIPI, Batan, BPPT, dan Puspiptek.

"Indikasinya jelas, pembangunan jalan baru provinsi ini merupakan pemberian fasilitas jalan kepada pihak pengembang. Karena sebelumnya, perumahan yang berhimpitan langsung dengan batas lahan Puspiptek tak memiliki akses jalan, kami pertanyakan juga bagaimana Pemkot Tangerang Selatan bisa mengizinkan pendirian bangunan perumahan yang tidak memiliki akses jalan," ungkap dia.

Baca Juga: Polisi Nyatakan Tidak Ada Penembakan Baru di DPR Hari Ini

"Secara tegas kami menolak, kami minta ini dibatalkan dan dilakukan investigasi atas adanya rencana tersebut, karena adanya indikasi penyimpangan terhadap aset negara," sambung Pardamean.

Wenda Permana, seorang warga RT21/06, Blok III CVI di perumahan tersebut mengaku keberatan dengan rencana pengosongan rumah negara yang dia tempati. Pasalnya, Wenda yang masih aktif berdinas di LIPI itu, merasa perpindahannya ke komplek perumahan Puspiptek di tahun 1983 itu dipaksa.

Namun setelah puluhan tahun, kini ia justru diminta mencari tempat tinggal lain, karena rumah negara yang ia tempati akan terkena proyek tersebut.

“Dulu itu, semua pegawai di LIPI, Batan, Puspiptek dari Jogja, Bandung, dipaksa pindah ke sini (komplek perumahan Puspiptek) malah pilihannya kalau tidak mau, harus lepas dari kedinasan. Kami ini sudah puluhan tahun mengabdi, semua perintah kami jalani, sekarang kami yang masih bersumbangsih untuk negara malah dibeginikan. Padahal janjinya itu, rumah ini bisa kami miliki dan buktinya ada 14 rumah di sini sudah tersertifikat pribadi. Itu senior-senior kami," bebernya.

Wenda menginginkan, adanya pembatalan atas rencana pembangunan jalan baru provinsi itu, dan lebih mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah.

“Kami minta kepala Puspiptek bertemu, berdialog langsung dengan kami. Kami jangan hanya dipertemukan oleh bawah-bawahannya yang tidak dapat memberikan keputusan. Kami abdi negara, berbuat, bekerja untuk negara, puluhan tahun kami bekerja sampai hari ini, justru mendapat perlakuan tak adil," katanya.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, proyek pembangunan jalan baru provinsi itu, terkendala adanya rumah-rumah negara di komplek perumahan Puspiptek yang masih berpenghuni.

Jika dilihat dari pembangunan jalan provinsi baru yang sudah sampai depan perumahan Banara Serpong, memang menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, jalan provinsi baru itu berkelok-kelok serta akan melintasi rawa, yang pada gambar rencana pembangunanya akan dibuat jembatan untuk melewati rawa di bawah jalan.

Kontributor : Anggy Muda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI