Suara.com - Warga di kompleks perumahan Puspiptek, kecamatan Setu, Tangerang Selatan menolak rencana pembangunan jalan baru Provinsi Jawa Barat-Banten-Kota Tangerang Selatan yang menghubungkan wilayah Gunung Sindur, Bogor dengan Serpong, Tangerang Selatan.
Menurut warga, pemerintah sebaiknya memperbaiki atau melebarkan jalan provinsi yang sudah ada saat ini, ketimbang membuat jalan baru dengan mengorbankan kepentingan banyak orang.
Warga yang mengatasnamakan Persatuan Pioner Penghuni Rumah Negara Puspiptek (P3RNP), menegaskan, penolakan itu didasari pada indikasi kerugian negara yang dilakukan oleh Puspiptek (pemilik lahan negara) berupa pemberian fasilitas khusus penggunaan tanah negara yang dikuasai oleh Puspiptek kepada pihak pengembang perumahaan swasta.
"Secara tegas warga menolak, apalagi pembangunan ini harus menggusur warga penghuni rumah negara yang saat ini berstatus ASN dan pensiunan,” kata Ketua P3NRP, Pardamean Sebayang saat ditemui di rumah dinasnya di komplek perumahan Puspiptek, Tangerang Selatan, Rabu (16/10/2018).
Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Sering Marahi Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris
Warga menuding, pembangunan jalan provinsi tersebut tidak melalui proses studi kelayakan dan dampak lingkungan.
Bahkan warga meyakini, kalau pembangunan jalan provinsi itu hanya menguntungkan pengembang perumahan mewah yang sebelumnya tidak memiliki akses jalan.
"Sebenarnya di jalan yang sudah ada bisa dilakukan pelebaran dan sangat memungkinkan karena sebelah jalan itu masih tanah kosong. Bukan justru menghapus tanah negara dan menggusur permukiman kami, kami abdi negara, pegawai dan pensiunan negara yang telah mengabdi puluhan tahun," kata Pardamean.
Warga yang menolak umumnya adalah para PNS aktif dan pensiunan yang telah puluhan tahun mengabdi di jajaran instansi seperti LIPI, Batan, BPPT, dan Puspiptek.
"Indikasinya jelas, pembangunan jalan baru provinsi ini merupakan pemberian fasilitas jalan kepada pihak pengembang. Karena sebelumnya, perumahan yang berhimpitan langsung dengan batas lahan Puspiptek tak memiliki akses jalan, kami pertanyakan juga bagaimana Pemkot Tangerang Selatan bisa mengizinkan pendirian bangunan perumahan yang tidak memiliki akses jalan," ungkap dia.
Baca Juga: Polisi Nyatakan Tidak Ada Penembakan Baru di DPR Hari Ini
"Secara tegas kami menolak, kami minta ini dibatalkan dan dilakukan investigasi atas adanya rencana tersebut, karena adanya indikasi penyimpangan terhadap aset negara," sambung Pardamean.