Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meluncurkan hunian Rusunami DP 0 rupiah di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10/2018). Hunian tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta dan berpenghasilan rendah.
Berikut persyaratan untuk memiliki hunian Rusunami DP 0 rupiah adalah sebagai berikut :
1. Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun
2. Warga yang belum punya rumah
3. Warga yang tidak pernah menerima subsidi perumahan
4. Warga berpenghasilan Rp 4 – 7 juta setiap bulan
5. Warga yang taat pajak
6. Prioritas bagi warga yang telah menikah
7. Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI.
Persyaratan Administrasi
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat pernyataan belum punya rumah
4. Surat pernyataan tidak pernah menerima subsidi perumahan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Permohonan fasilitas pembiayaan melalui poses sebagai berikut:
1. Verifikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta
2. Verifikasi Bank Pelaksana (Bank DKI)
3. Penetapan Nominatif Daftar Penerima Manfaat.
Untuk diketahui, pada tahap awal, hunian DP 0 rupiah Klapa Village menyediakan 780 unit dalam dua tipe rumah, yaitu tipe 21 dan tipe 36. Harga jual tiap unit tipe 21 sebesar Rp 184.800.000 – Rp 213.400.000, sebanyak 420 unit. Untuk tipe 36, harga berkisar Rp 304.920.000 – Rp 310.000.000, sebanyak 360 unit.
Adapun skema jangka waktu cicilan maksimal 20 tahun. Pada tahap 1 di Jakarta Timur, dua skema cicilan sebagai berikut:
- Cicilan Rp 2.008.337/bulan, jangka waktu 20 tahun, estimasi penghasilan Rp 5.738.105
- Cicilan Rp 2.426.665/bulan, jangka waktu 15 tahun, estimasi penghasilan Rp 6.933.329.