Prabowo Curhat Tak Pernah Diundang Berbicara di Fakultas Ekonomi

Kamis, 11 Oktober 2018 | 19:26 WIB
Prabowo Curhat Tak Pernah Diundang Berbicara di Fakultas Ekonomi
Capres Prabowo Subianto. [Suara.com / Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Prabowo Subianto menyatakan jajaran elite negara gagal mengelola ekonomi Indonesia. Menurutnya, jajaran elite tersebut enggan menyentuh pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Prabowo menjelaskan kegagalan pemerintah dalam mengelola ekonomi Indonesia itu patut dikoreksi. Prabowo menginginkan pasal 33 kembali menjadi acuan negara dalam menjalankan perekonomian.

"Kita harus berani untuk mengkoreksi sistem yang salah kembali ke jalan yang benar seusai dengan rancang bangun yang ditetapkan dan digariskan pendiri-pendiri kita," jelas Prabowo saat pidato pada acara Rakernas LDII, di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2018).

Prabowo menceritakan kalau belum ada ketua umum partai manapun yang membicarakan pasal 33 kecuali dirinya. Seperti diketahui pasal 33 itu berbunyi (ayat 1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (ayat 2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

"Saya tanya, ada nggak ketum partai lain yang bicara pasal 33? Saya mau tanya. Mungkin yang ada sekarang yang ada di koalisi saya pimpin," ujarnya.

Bahkan kata Prabowo, sempat ada beberapa ekonom yang datang ke DPR RI guna mengupayakan penghilangan pasal 33.

Selain itu, Prabowo pun menjelaskan bahwa dirinya jarang diundang oleh fakultas-fakultas ekonomi di Indonesia lantaran dirinya yang selalu membahas pasal 33.

Menurutnya, fakultas-fakultas ekonomi di Indonesia menerapkan sistem ekonomi neoliberal. Padahal, Prabowo mengungkapkan pemikiran neoliberal itu sudah mulai ditinggalkan di negara-negara luar.

Oleh sebab itu, Prabowo menilai jajaran elite negara gagal dalam mengatur sistem perekonomian Indonesia karena enggan melirik pasal 33.

"Akhirnya apa? Menjalankan ekonomi Indonesia dengan mencetak utang, mencetak utang, dan mencetak utang. Dan rakyat yang harus memikul beban," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI