Padahal sederhana saja, kalau Bumigas memang memiliki rekening dan dana sesuai kesepakatan kontrak, Bumigas tinggal menunjukkan bukti-bukti otentik adanya rekening dan dana yang dimaksud untuk mengcounter KPK.
Menurut Hans, apa yang dilakukan oleh KPK selama ini merupakan hak dan kewajiban KPK untuk melakukan pencegahan kerugian aset BUMN.
"Termasuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penyelidikan, serta memberikan informasi yang diperlukan yang diajukan oleh BUMN karena kegiatan BUMN ada dalam ranah pengawasan KPK," katanya.