Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengadakan pertemuan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan investasi dan ekspor di sektor pertanian. Hal ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Pertanian dengan Ketua Umum Kadin terkait Stabilisasi Ketersediaan Pasokan Pangan dan Percepatan Ekspor Komoditas Pertanian, di Bali, Beberapa waktu lalu.
Sekretaris Jenderal Kementan, Syukur Iwantoro, mengatakan, kerja sama antara Kementan - Kadin ini telah diwujudkan dengan membentuk gugus tugas
(taskforce). Tim ini secara berkala bertemu dan berkoordinasi merumuskan berbagai langkah yang perlu ditempuh, dan mencari solusi terkait kesulitan yang dihadapi dalam meningkatkan investasi dan ekspor pertanian Indonesia.
"MOU Kementan dan Kadin merupakan langkah awal, yang dampaknya sangat besar. Ini akan meningkatkan peran serta seluruh pengusaha, termasuk pengusaha di daerah, agar pertumbuhan investasi dan ekspor meningkat secara cepat dan merata," ujar Syukur, dalam rapat terpadu Kementan - Kadin, di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Pimpinan Kadin Daerah (Kadinda) yang hadir dalam pertemuan perdana tersebut juga berkesempatan menyampaikan beberapa hal umum yang penting bagi para pelaku usaha dalam berinvestasi, seperti kepastian waktu terkait izin, lahan untuk kegiatan usaha, peningkatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta optimalisasi perizinan elektronik melalui online single submission (OSS).
Baca Juga: Kementan: Beras Premium Indonesia Disukai Pasar Mancanegara
"Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, Kementan siap menjembatani permasalahan tersebut. Bahkan kami siap memberi layanan konsultasi dan pelatihan bagi para pelaku usaha yang akan berinvestasi. Kami siapkan ruangan bersama khusus Kementan - Kadin di sini," tegas Syukur.
Syukur juga mengatakan akan meningkatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu yang telah diluncurkan Kementan pada 15 Mei 2018, sebagai pelayanan perizinan online sesuai pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha melalui OSS secara nasional.
Dengan satu kali aplikasi melalui OSS, maka pelaku usaha bisa melakukan beragam proses yang melibatkan lintas kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin, R. Roeslani, mendorong pengusaha di daerah untuk lebih berperan dalam pengembangan ekonomi dan investasi di sektor pertanian. Keberadaan Kadin di daerah banyak membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian dari seluruh proses perizinan dan hal-hal lain terkait dengan upaya memulai kegiatan usaha.
"Pengusaha di daerah harus merebut peluang ini, tidak hanya di Jakarta dan Jawa, tapi juga seluruh Indonesia. Harapannya agar investasi meningkat dan semakin cepat, termasuk menguatkan ekspor dan mewujudkan kedaulatan pangan," tuturnya.
Baca Juga: Kementan Dukung Para Ibu Gunung Kidul Kembangkan Bawang Merah
Sebelumnya, Kementan telah melakukan upaya meningkatkan investasi dengan deregulasi 141 aturan yang selama ini dianggap menghambat iklim investasi di bidang pertanian. Hasilnya tidak hanya pada peningkatan 24 persen nilai eskpor produk pertanian pada 2017, tetapi juga berpengaruh pada tren nilai investasi pertanian PMA - PMDN selama 2014 - 2017, yang naik 42.94 persen, atau 10.74 persen per tahun.