Suara.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menjual saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) sebesar Rp 51,40 juta. Hasil penjualan itu akan digunakan Sandiaga untuk membeli surat berharga atau obligasi pemerintah.
Sandiaga Uno menjelaskan, penjualan saham tersebut merupakan bagian dari pengurangan asetnya atau divestasi. Ia mengakui akan membantu ekonomi negara, salah satunya ialah membeli obligasi.
"Salah satu dari pemikiran saya adalah, menggunakan hasil dari divestasi tersebut untuk membeli obligasi-obligasi pemerintah," kata Sandiaga di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).
Menurut Sandiaga, perekenomian negara kekinian sedang membutuhkan bantuan. Sandiaga menilai, sudah saatnya masyarakat memberikan kepercayaan kepada pemerintah dengan membeli surat-surat berharga yang dikeluarkan pemerintah.
Baca Juga: Mesin Moge untuk Pesawat ? Temukan Jawabnya di Kustomfest 2018
Nantinya, Sandiaga akan melakukan reposisi surat-surat berharganya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dengan surat-surat obligasi yang akan dibelinya.
"Nanti reposisi daripada surat-surat berharga yang ada di LHKPN saya, dari kepemilikan di perusahaan yang saya dirikan, mungkin ke obligasi-obligasi yang diterbitkan negara untuk mendukung kekuatan ekonomi kita, karena negara butuh pembiayaan sekarang," pungkasnya.
Untuk diketahui, Sandiaga Uno mendapatkan Rp 194,08 miliar dari hasil penjualan saham PT Saratoga tersebut.
Dalam keterangan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sandiaga telah melepas saham itu dalam dua tahap yakni pada 2 Oktober 2018 sebesar 12 juta saham dan 3 Oktober 2018 sebesar 39,40 juta saham.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Menko Darmin Jamin Inflasi Terkendali