Mau Ikut Selamatkan Bank Muamalat? Setorkan Uang Segini

Jum'at, 05 Oktober 2018 | 10:36 WIB
Mau Ikut Selamatkan Bank Muamalat? Setorkan Uang Segini
Kantor Pusat Bank Muamalat di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menjadi investor Bank Muamalat. Akan tetapi, OJK memberikan syarat-syarat tertentu agar bisa menjadi investor resmi bank syariah tertua di Indonesia ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, investor yang tergabung dalam konsorsium penyelamat Bank Muamalat harus memiliki dana yang disetorkan sebanyak Rp 4 triliun. Dana tersebut, lanjut dia, harus ditempatkan ke dalam rekening escrow.

Rekening escrow sendiri adalah rekening yang berisikan dana tertentu yang disimpan oleh pihak ketiga. Dalam rekening escrow ini nantinya disimpan dan penyelamatan Bank Muamalat. Menurut Wimboh, rekening escrow tersebut juga nantinya dilaporkan ke OJK.

"Kalau sudah ditunjukkan di escrow account barulah kita berbicara, baik yang akan jadi ketua atau anggota konsorsium," ujar Wimboh di Kantornya.

Wimboh menuturkan, persyaratan rekening escrow tersebut agar ada keseriusan dari investor dalam menyuntikkan dana ke Bank Muamalat. Selain rekening, Wimboh juga meminta surat resmi dari konsorsium Bank Muamalat.

"Secara formal kirim surat dan yang kirim surat ini adalah pemegang saham pengendali (PSP) atau yang ditunjuk diberi hak PSP untuk mewakilinya. Bahwa ini sudah punya calon investor, investor sudah punya uang, ditunjukkan dalam escrow account barulah kita mulai. Surat formal ke otoritas harus ada baru kita bicara serius," jelas dia.

Untuk diketahui sebelumnya, Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Habibie memimpin konsorsium investor yang berkomitmen menyuntikan dana ke Bank Muamalat. Konsorsium itu terdiri dari Lynx Asia, SSG Capital dan Keluarga Panigoro.

Saat ini Bank Muamalat memang membutuhkan dana segar untuk melanjutkan operasionalnya. Pasalnya, Bank Muamalat sejak 2015 menghadapi masalah permodalan. Pada 2017, rasio kecukupan modal atau capital adequacy Ratio (CAR) turun menjadi 11,58 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI