Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang pejabat kantor pajak di Ambon dan Papua serta mengamankan uang Rp 100 juta dalam OTT.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut OTT dilakukan atas dugaan pejabat negara kantor pajak menerima uang suap untuk pengurangan pembayaran pajak di wilayah Ambon dan Papua.
"Transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak. Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp 100 juta," kata Febri dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018) malam.