Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Suwandi, menambahkan, proses ekspor manggis ini tidak instan, sehingga melalui proses penyiapan kebun, registrasi dan penyiapan packaging house, serta pengurusan perizinan ekspor dan sebagainya. Ekspor manggis ini terwujud karena semakin eratnya hubungan bilateral Indonesia - Cina, sehingga memberikan dampak positif bagi perdagangan kedua negara.
Cina membuka kembali kembali peluang ekspor, setelah empat tahun sejak dikeluarkannya larangan impor komoditas manggis dari Indonesia.
"Dibukanya kembali ekspor manggis ke Cina ditandai dengan penandatanganan protokol manggis oleh badan karantina kedua negara pada 11 Desember 2017, yang disusul dengan ekspor perdana 1 ton manggis pada Januari 2018," jelas Suwandi.
Berdasarkan data BPS, nilai ekspor manggis ke Cina pada 2012 mencapai 8.200 ton, dengan pangsa pasar 18,84 persen, dan menjadikan Cina sebagai pasar ekspor manggis terbesar Indonesia.
Baca Juga: Kementan - BI - Kepri Kerja Sama Tingkatkan Ekspor
"Untuk meningkatkan investasi dan ekspor, termasuk mendorong ekspor manggis dari Sumbar, Kementan memberi berbagai kemudahan investasi, pembinaan mutu produk petani, membantu proses registasi kebun, standar packaging house, dan pelayanan perkarantinaan dan lainnya untuk ekspor," tambahnya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, mengapreasisi tekad Kementan melalui Direktorat Hortikultura, untuk menjadikan manggis sebagai komoditas unggulan tropis. Hal ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah sebagai penentu kebijakan ditingkat daerah.
Menurutnya, tekat Kementan tercermin pada telah ditetapkannya road map pengembangan tanaman manggis, yang disertai dengan kebijakan dengan menetapkan arah dan pola pengembangan tanaman manggis yang jelas, dan didukung dengan pembinaan sumber daya manusia, baik petani sebagai pelaku utama maupun aparat sebagai penunjang.
"Untuk Sumatera Barat, telah ditetapkan 8 daerah kabupaten/kota sebagai daerah kawasan manggis yang telah diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 521.305.2013 tanggal 26 Maret 2013 tentang Penetapan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, yaitu Kabupaten Limapuluh Kota, Tanah Datar, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman, Agam, dan Kota Padang," sebut Nasrul.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mendorong ekspor komoditas pangan, khususnya manggis ke berbagai negara. Untuk suksesnya ekspor buah-buahan, beberapa kegiatan perlu diperhatikan dengan baik, seperti pengeringan, penyortiran dan pengolahan hasil, sehingga komoditas yang diekspor tidak rusak mutunya.
Baca Juga: Kementan Dukung Para Ibu Gunung Kidul Kembangkan Bawang Merah
"Kebanyakan dari petani kita masih kurang mengetahui pentingnya kegiatan penanganan atau pengelolaan lepas panen. Untuk itu perlu peningkatan sumber daya manusia, baik petani maupun petugas dalam penanganan dan pengelolaan tanaman, agar diperoleh hasil dan produksi yang baik hingga pasca panen," tutur Nasrul.