Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump diduga terlibat dalam penggelapan pajak pada 1990-an. Ia juga diduga melakukan penipuan yang membuat harta kekayaannya yang berasal dari orangtuanya meningkat pesat.
Trump sering menggambarkan dirinya sebagai orang yang berhasil karena usahanya sendiri. Ia memulai bisnisnya dengan pinjaman yang relatif sedikit sekitar 1 juta dolar dari ayahnya, dan mengumpulkan kekayaan melalui berbagai investasi dan kesepakatan bisnis. Namun, dalam laporan rinci dan ektensifnya, New York Times melaporkan, klaim Trump itu tidak benar.
Tapi, menurut media massa AS The New York Times, Trump mendapatkan 413 juta dolar AS dari ayahnya Fred C Trump, seorang pengusaha properti di New York.
Harta kekayaan Trump menurut New York Times kebanyakan berasal dari penggelapan pajak yang dilakukan Trump untuk ayahnya. Ia dan saudara-saudaranya membuat perusahaan palsu untuk menyembunyikan hadiah yang mereka terima dari Fred Trump.
Baca Juga: Ini Besaran Bonus Peraih Medali Asian Para Games 2018
Dalam laporan tersebut, Fred Trump, ayah Donald Trump, disebut mentransfer lebih dari 1 miliar dolar kepada anak-anaknya. Hadiah semacam itu seharusnya terkena pajak sedikitnya 550 juta dolar.
Namun keluarga Trump melalui berbagai manipulasi hanya membayar pajak sekitar 52,2 juta dolar, atau sekitar 5 persen dari tagihan pajak yang seharusnya mereka bayar.
Penggelapan pajak itu pun terungkap dari dokumen pajak, dokumen bank dan berbagai jenis dokumen rahasia lainnya. Ada sekitar 200 dokumen yang ditelusuri oleh the New York Times. Tapi surat kabar tersebut tidak bisa melihat dokumen pajak pribadi Trump.