Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rata-rata kerugian bencana alam di Indonesia sekitar Rp 22 triliun per tahun.
Sri Mulyani menjelaskan, besarnya kerugian akibat bencana alam tersebut lantaran lokasi Indonesia yang terletak di wilayah pertemuan dua patahan tektonik bumi dan di lingkaran api vulkanik, sehingga memiliki potensi bencana alam gempa dan gunung berapi yang tinggi.
"Itu belum termasuk kerugian jiwa yang tidak ternilai. Kementerian Keuangan terus menjaga agar kemampuan fiskal dapat dijaga untuk menangani kebutuhan penanganan bencana dari pencegahan, penanganan kedaruratan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi (pembangunan kembali) daerah terdampak bencana," kata Sri Mulyani, Selasa (2/10/2018).
Selain itu, pihaknya akan melakukan pengembangan dan penyempurnaan instrumen pembiayaan sebelum dan pasca bencana. Alasannya, agar pemerintah membantu daerah terkena bencana dengan efektif dan cepat.
"Kami tengah merumuskan perbaikan sistem dan instrumen pembiayaan, belajar dari pengalaman Indonesia sendiri maupun dari negara-negara lain, agar pemerintah dapat secara efektif membantu daerah terkena bencana secara cepat," katanya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah juga memasukkan inisiatif melakukan asuransi gedung pemerintahan sebagai pilot percobaan di lingkungan Kementrian Keuangan mulai 2019, yang diharapkan akan dapat diperluas untuk keseluruhan barang milik negara.