Koreksi dan keluarnya dana asing di pasar keuangan juga terlihat dari imbal hasil SUN tenor 10 tahun yang naik sembilan basis poin menjadi 8,10 persen.
Kenaikan imbal hasil SUN berarti terdapat penurunan harga SUN yang salah satunya bisa disebabkan karena aksi penjualan oleh investor.
"Indeks Pasar juga terkoreksi 0,4 persen pada sesi pagi ini," ujar Joshua.
Joshua menilai, pelemahan Rupiah ini hanya bersifat sementara. Kebijakan pengendalian impor dan juga upaya menambah devisa dari sektor pariwisata akan turut memperkuat nilai tukar Rupiah dalam beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Petinggi BNI Yanar Siswanto
Hal itu juga ditambah penerapan transaksi valuta asing (valas) berjangka domestik atau Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) oleh Bank Indonesia.
Transaksi DNDF adalah transaksi derivatif valuta asing (valas) terhadap Rupiah yang standar (plain vanilla) berupa transaksi forward (berjangka) dengan mekanisme fixing yang dilakukan di pasar domestik.
Memantau Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) yang diumumkan Bank Indonesia (BI), Selasa pagi, kurs Rupiah menyentuh posisi Rp14.988 per 1 USD, melemah 83 poin dari posisi Rp 14.905 pada Senin (1/10).