Posisi Net Kewajiban Investasi Internasional Indonesia Menurun

Jum'at, 28 September 2018 | 17:15 WIB
Posisi Net Kewajiban Investasi Internasional Indonesia Menurun
Sejumlah peserta mengikuti kompetisi Mandiri Sekuritas Trading Challenge 2017 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (7/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat penurunan net kewajiban karena berkurangnya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).

Pada akhir triwulan II 2018, PII Indonesia mencatat net kewajiban sebesar 305,6 miliar dolar AS (29,3 persen terhadap PDB), lebih rendah dibandingkan dengan posisi net kewajiban pada akhir triwulan I 2018 yang tercatat sebesar 325,6 miliar dolar AS (31,5 persen terhadap PDB).

Posisi KFLN Indonesia yang lebih rendah dipengaruhi penurunan nilai instrumen finansial domestik. Pada akhir triwulan II 2018, posisi KFLN turun 3,9 persen (qtq) atau 26,1 miliar dolar AS menjadi 639,7 miliar dolar AS. Penurunan posisi KFLN terjadi terutama pada komponen investasi langsung dan investasi portofolio.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan dipengaruhi pula oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Baca Juga: Pemerintah: Bisnis Wisata Jadi Masa Depan Investasi Indonesia

Posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) Indonesia juga menurun terutama karena transaksi pelepasan AFLN dalam bentuk investasi lainnya dan cadangan devisa.

Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2018 turun 1,8 persen (qtq) atau 6,1 miliar dolar AS menjadi 334,1 miliar dolar AS. Penurunan posisi AFLN pada akhir periode laporan juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya seperti revaluasi negatif atas AFLN dalam denominasi non-dolar AS sejalan dengan penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2018 masih tetap sehat. Meski demikian, Bank Indonesia tetap mewaspadai risiko net kewajiban PII terhadap perekonomian.

Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan semakin baik sejalan dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural.

Baca Juga: Kasus PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Direktur PT PJB Investasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI