"Capaian tersebut diikuti dengan terjaganya tingkat Non Performing Loan (NPL) KUR pada tingkatan 1,06 persen. Saat ini, penyaluran KUR dari 1 Januari 2018 - 30 Juni 2018 tercatat Rp 64,6 triliun, atau 55,2 persen dari target penyaluran Rp 117,08 triliun di tahun 2018," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata, Arief Yahya, mengatakan, KUR pariwisata selama ini kurang populer. Menurutnya, yang ada di benak masyarakat, KUR selalu untuk sektor pertanian atau peternakan.
Data OJK menunjukkan penyaluran KUR ke sektor industri pariwisata masih sangat kecil, yaitu sekitar 3 persen. Ini jauh lebih kecil dibandingkan pertanian/kehutanan (24 persen) dan perdagangan (58 persen).
"Karena itu, saya minta agar KUR pariwisata dikembangkan, sehingga bisa dikenal luas di kalangan pelaku industri pariwisata," ujar menteri yang membawa Kemenpar di posisi 1 dan terpilih sebagai #TheBestMinistryOfTourism2018 se-Asia Pacific di Bangkok, 20 September 2018.
Baca Juga: Sektor Pariwisata Diharapkan Dongkrak Pertumbuhan Perekonomian
Menurut Arief, ada tiga isu kebutuhan pembiayaan yang diperlukan dalam mendukung sektor pariwisata, diantaranya kebutuhan pembiayaan untuk membangun 10 destinasi pariwisata prioritas (DPP), kebutuhan pembiayaan usaha homestay (2018-2019), dan kebutuhan pembiayaan Usaha UMK Pariwisata (KUR Khusus Pariwisata).
“Untuk homestay membutuhkan investasi Rp 2 triliun dan Usaha UMK Pariwisata (KUR Khusus Pariwisata) Rp 25 triliun. Tahun ini, jumlah pelaku usaha mikro dan kecil di sektor pariwisata mencapai 6,7 juta pelaku,” pungkasnya.