Suara.com - Pemerintah terus berupaya mengembangkan sektor pariwisata nasional. Terlebih, Presiden RI Joko Widodo sudah menetapkan pariwisata sebagai leading sector pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, dalam mengembangkan destinasi wisata di suatu daerah, pemerintah menerapkan konsep 3A yaitu Atraksi, Aksesibilitas dan Amenitas.
“Atraksi berfokus pada penyediaan produk utama di destinasi wisata seperti keindahan dan keunikan alam, budaya masyarakat setempat, dan peninggalan bangunan sejarah,” ujar Menko Darmin Nasution saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata III Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Selanjutnya, aksesibilitas berfokus pada penyediaan sarana dan infrastruktur untuk menuju destinasi wisata seperti jalan raya, ketersediaan sarana transportasi dan rambu petunjuk jalan.
Kemudian, amenitas berfokus pada penyediaan fasilitas pendukung yang bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan wisatawan selama berada di destinasi wisata seperti restoran dan akomodasi menginap.
Selain menerapkan konsep 3A, tambah Menko Darmin Nasution, pembiayaan merupakan salah satu instrumen pendorong bagi pengembangan sektor wisata Indonesia.
“Sektor ini dapat menjadi Core Economy Indonesia karena sebagai salah satu faktor kunci dalam meningkatkan pendapatan ekspor jasa, penciptaan lapangan kerja, pengembangan kewirausahaan dan lainnya,” jelas Darmin Nasution.
Saat ini telah tersedia beberapa alternatif pembiayaan untuk sektor pariwisata yaitu melalui pembiayaan kredit (baik kredit komersial maupun KUR), investasi/penanaman modal, Reksa Dana Pariwisata Terpadu (RDPT), dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan untuk homestay desa wisata.
Lebih lanjut Menko Darmin Nasution menjelaskan, terdapat 12 bidang usaha sektor pariwisata yang berlokasi di destinasi wisata yang dibiayai oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“12 bidang usaha tersebut antara lain daya tarik wisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan dan minuman, penyediaan akomodasi, penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi, penyelenggaraan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), jasa informasi pariwisata, jasa konsultan pariwisata, usaha jasa pramuwisata, wisata tirta, serta industri kerajinan dan pusat oleh-oleh,” ujarnya.