Suara.com - Saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) kembali diperdagangkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham AKSI kembali diperdagangkan sejak sesi pertama perdagangan 27 September 2018.
"Suspensi saham AKSI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali," kata P.H Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan.
Berdasarkan data Bloomberg, saham AKSI dibuka di level Rp 840 per saham.
Sebelumnya, BEI menghentikan perdagangan saham AKSI pada 6 September lalu karena saham AKSI melonjak 24,44% ke level tertinggi Rp 840 per saham.
Tercatat, dalam empat hari perdagangan, harga saham AKSI melonjak 143% dari pergerakan sebelumnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan AKSI adalah bergerak dalam bidang perdagangan umum, pengangkutan darat, pembangunan dan jasa konsultasi.