Kemenpar Bahas Investasi Pariwisata dalam Rakornas III

Kamis, 27 September 2018 | 09:00 WIB
Kemenpar Bahas Investasi Pariwisata dalam Rakornas III
Investasi dan pembiayaan pariwisata akan menjadi bahasan utama dalam Rakornas III Pariwisata, Rabu (26/9/2018) - Kamis (27/9/2018). (Dok: Kemenpar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Investasi dan pembiayaan pariwisata akan menjadi bahasan utama dalam Rakornas III Pariwisata, Rabu (26/9/2018) - Kamis (27/9/2018), yang akan digelar 26-27 September 2018, di Hotel Raffles, Jakarta.

Menteri Pariwisata, Arief Yahya, mengatakan, ada banyak sumber pembiayaan yang bisa digali untuk investasi dan pembiayaan di sektor pariwisata. Sumber yang umum adalah pembiayaan yang dari Usaha Jasa Keuangan/Industri Keuangan Bank (IKB), seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Pariwisata (FLPP) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) pariwisata.

Ada juga pembiayaan yang bersumber dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB), seperti dari perusahaan asuransi untuk mendukung keselamatan wisatawan selama berlibur dari lembaga pembiayaan (multifinance) atau dari dana pensiun.

"Bisa juga pembiayaan yang bersumber dari pasar modal, dengan menggunakan instrumen reksadana, misalnya reksadana terpadu pariwisata atau obligasi," tuturnya, Selasa (25/9/2018).

Baca Juga: GIPI Menilai Kemenpar Pantas Raih The Best Ministry 2018

Di samping itu, sumber pembiayaan dan penjaminan juga bisa berasal dari lembaga keuangan negara, seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Sarana Multigriya Finansial, atau PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.

"Bisa juga skema pembiayaan yang dikeluarkan oleh Bappenas, atau melalui BUMN-BUMN dalam kerangka kegiatan corporate social responsibility (CSR) atau PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan)," sebut menpar.

Arief mencontohkan, pembiayaan untuk pengembangan homestay desa wisata. Sumber dan skema pembiayaannya bisa beraneka-ragam dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Pembiayaan homestay bisa melibatkan kementerian, industri perbankan, BUMN, dan kalangan swasta. Skemanya pun bisa bermacam-macam mulai dari kredit bersubsidi, hibah, hingga bagi hasil.

“Sumber dan skema pembiayaan ini tentu saja masih banyak lagi macam dan ragamnya. Saya kurang begitu memahaminya, karena itu kita serahkan kepada ahlinya, yaitu OJK. Kini kita sedang intensif berdiskusi dan berkonsultasi dengan OJK, kita gunakan saja skema dan struktur pembiayaan yang kini telah ada di OJK,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenpar Jual Wisata ke Selandia Baru, 10 Bali Baru Diperkenalkan

Ia menambahkan, negara harus hadir untuk memfasilitasi para pelaku industri pariwisata, untuk memudahkan mendapat akses pembiayaan.

REKOMENDASI

TERKINI