Suara.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan harga telur ayam di tingkat konsumen akan mengalami penyesuaian. Hal ini imbas dari penetapan harga telur batas bawah dan atas dari tingkat peternak ke pedagang
Untuk diketahui, Enggartiasto menaikkan, harga batas bawah dan atas pada telur ayam masing-masing sebesar Rp 18.000 per kilogram dan Rp 20.000 per kilogram.
"Segera kita sesuaikan (tingkat konsumen) yakni Rp 23 ribu per kilogram dan ayam karkas Rp34 ribu perkilogram," ujar Enggartiasto di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (26/9/2018).
Pria yang akrab disapa Enggar ini juga menuturkan, pihaknya juga akan merevisi harga acuan di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen
Baca Juga: Terungkap! Ini yang Membuat Harga Telur Ayam Mendadak Naik
Berdasarkan peraturan tersebut, harga acuan telur ayam masih ditetapkan sebesar Rp 22.000 per kilogram. Sementara harga batas bawah dan atas pada telur ayam masing-masing dipatok Rp 17.000 per kilogram dan Rp 20.000 kilogram
"Kita harus ambil jalan terbaik untuk kepentingan konsumen. Harus akomodir konsumen dan peternak agar tidak memberatkan," pungkas dia.
Seperti dilansir info pangan Jakarta, pada hari ini harga telur ayam ras berada di harga Rp 22.418 per kilogram. Harga tersebut turun dari harga hari sebelum Rp Rp 22.476 per kilogram.