Ada Integrasi Tol JORR, Macet Terurai Bayar Tol Jadi Lebih Murah

Rabu, 26 September 2018 | 15:57 WIB
Ada Integrasi Tol JORR, Macet Terurai Bayar Tol Jadi Lebih Murah
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). (Dok PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyak keuntungan yang didapat pengguna jalan dengan adanya integrasi tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Salah satunya, biaya tol jadi lebih murah.

Kepala BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, dengan adanya integrasi tersebut pengguna jalan tol hanya membayar ‎sekali di gerbang tol masuk.

"Di JORR ada di JLB, Meruya, nanti ada JORR, dan akses Tanjung Priok. Artinya kita akan jadi satu. Nah dengan penggabungan ini yang tadinya harus berhenti 2-3 kali nantinya cukup membayar Rp 15.000," kata Herry di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Untuk diketahui, ‎dalam tol JORR terdapat beberapa operator. Sehingga, pengguna jalan tol akan dihadapkan beberapa gardu di tengah perjalanan, akibat dari perbedaan operator di jalan tol JORR.

Misalnya, jika pengguna tol dari Pasar Rebo ingin menuju Bandara Soekarno-Hatta. Sebelum, terintegrasi pengguna tol dengan kendaraan kategori I akan membayar tiga kali, yaitu pada masuk gardu tol Pasar Rebo Rp 6.500, Meruya Rp 9.500 dan ‎Tol Sediyatmo Rp 7.000.

Jika ditotal, maka pengguna akan membayar tol sebesar Rp 23.000. Sedangkan, jika nanti diintegrasikan pengguna tol hanya membayar satu kali sebesar Rp 15.000. Sehingga, biaya tol bisa lebih murah.

"Kalau golongan V Rp 94,500 menjadi Rp 30.000. Lalu. Selain itu antrean yang tidak perlu bisa hilang. Di luar itu yang jarak pendek satu kali transaksi akan mengalami kenaikkan dari Rp 12.500 jadi Rp 15.000‎," jelas dia.

Untuk diketahui, Pemerintah akan menerapkan integrasi tol JORR tersebut pada 29 September 2018 nanti. Pe‎nerapan JORR ini tercantum pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 710/KPTS/M/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Nomor 382/KPTS/M/2019 tentang Penerapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Tarif, dan Sistem Pengumpulan Tol secara Integrasi pada Jalan Lingkar Luar Jakarta.

Integrasi Tol JORR berlaku di jalan tol Penjaringan-Kebon Jeruk, Kebon Jeruk-Ulujami, Ulujami-Pondok Pinang dan Pondok Pinang-Taman Mini.

Selanjutnya, Taman Mini-Cikunir, Cikunir-Cakung, Cakung-Rorotan, Rorotan-Kebon Bawang dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI