Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan menyelenggarakan kegiatan market sounding proyek kerja sama pemerintah dan Badan Usaha Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo.
Plt Deputi Bidang Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo mengatakan, proyek ini merupakan pengembangan Bandara Komodo melalui skema KPBU.
Menurutnya, pengadaan proyek infrastruktur saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Hal ini dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan.
"Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah memilih skema KPBU sebagai salah satu bentuk pembiayaan," katanya di Gedung BKPM, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Pengembangan Bandara Komodo ini, lanjut dia, dimaksudkan untuk menjadikan bandara di wilayah Indonesia Timur ini sebagai bandara berstandar internasional.
Selain itu, untuk menyediakan fasilitas bandara yang memberikan pelayanan berkualitas bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo.
Proyek Bandara Komodo sendiri ditaksir membutuhkan dana sebesar Rp 3 triliun. Angka itu terbagi dalam kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp 1,17 triliun dan untuk biaya operasional (operational expenditure/opex) sebesar Rp 1,83 triliun.
Skema KPBU ini, nantinya investor akan mendapatkan pengembalian investasi dari tarif yang dihasilkan. Untuk masa konsesi yang didapat mencapai 25 tahun.
"Pemerintah juga memberikan penjaminan risiko melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia," ujarnya.