Suara.com - Produksi susu dalam negeri, saat ini masih jauh dari cukup untuk pemenuhan kebutuhan nasional, sehingga perlu terus dikembangkan. Peningkatan skala usaha kepemilikan ternak bagi peternak merupakan salah satu solusi untuk mendongkrak peningkatan populasi sapi di dalam negeri.
Untuk itu, kemitraan antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta dengan peternak melalui program Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) diharapkan menjadi solusi.
"Untuk meningkatkan skala usaha peternak sapi perah, Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH terus mendorong semua pihak, baik swasta maupun BUMN bermitra dengan peternak," ujar Fini Murfiani, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara PT. Jasindo selaku BUMN dengan Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung, Sabtu (22/9/2018).
Fini menyebutkan, produksi susu segar nasional pada 2017 masih rendah, yaitu 922,9 ribu ton, dan sampai saat ini 79,2 persen kebutuhan susu masih diimpor dari luar negeri. Menurutnya, hal tersebut karena perkembangan populasi dan produktivitas sapi perah yang masih belum sesuai harapan.
Baca Juga: Kementan Tegaskan Komitmennya untuk Sejahterakan Petani
Berdasarkan data BPS (2017), rumah tangga peternakan sapi perah nasional saat ini sebanyak 142 ribu unit, yang sebagian besar merupakan peternak kecil dengan kepemilikan sapi perah di bawah 4 ekor.
Selama ini, pengembangan sapi perah dengan berbagai upaya telah dilaksanakan oleh pemerintah, diantaranya bantuan ternak, program Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting), subsidi bunga kredit usaha pembibitan sapi (KUPS), dan kredit usaha rakyat (KUR), bantuan premi asuransi, dan fasilitasi pengembangan investasi dan kemitraan. Namun dengan keterbatasan APBN, penambahan sapi belum bisa sepenuhnya difasilitasi oleh pemerintah, sehingga diperlukan sumber-sumber pembiayaan yang murah melalui non APBN.
Fini mengapresiasi langkah PT. Jasindo, yang selain menjadi offtaker dan avalis, juga melakukan pendampingan dan pemberdayaan. Menurutnya, program kemitraan dari BUMN ini merupakan salah satu sumber pembiayaan yang murah, dengan bunga 3 persen dan lama pengembalian 3 tahun.
Skema dengan bunga yang sama telah lama diusulkan oleh Ditjen PKH, namun baru disetujui KUR dengan bunga 7 persen.
"Pemerintah memberikan apresiasi kepada PT. Jasindo yang telah percaya kepada usaha peternakan dan meluncurkan Program Kemitraan BUMN kepada 50 orang peternak anggota KAN Jabung, dengan total pembiayaan Rp 1 miliar. Pembiayaan ini akan digunakan untuk pembelian 50 ekor sapi perah oleh KAN Jabung," kata Fini.
Baca Juga: Belgian Blue Jadi Harapan Baru Swasembada Daging Sapi Nasional
Ia berharap, hal ini merupakan langkah awal dan memacu lebih banyak BUMN maupun swasta untuk mau bermitra dengan peternak kecil, sehingga percepatan peningkatan produksi susu sapi di dalam negeri lebih cepat terealisasi.
"Mari BUMN ikut bersama-sama bersinergi membangun usaha peternakan lewat PKBL. Begitu juga swasta, dengan memanfaatkan program Corporate Social Responsibilit (CSR)," kata Fini.
"Kami berharap, akan lebih banyak lagi koperasi, bahkan swasta, baik IPS maupun peternakan untuk ikut berperan sebagai pendamping, avalis dan offtaker bagi peternak kecil, sehingga kita bersama-sama berkembang dan mewujudkan percepatan peningkatan produksi susu nasional," lanjut Fini.
Selain PT. Jasindo di Jawa Timur, program kemitraan dengan peternak sapi perah juga sudah dilaksanakan oleh Sucofindo dan PT. Pelindo III dengan Koperasi Setia Kawan, di Kabupaten Pasuruan, sebesar Rp 15,2 miliar rupiah untuk 24 kelompok, yang beranggotakan 554 orang dan jumlah sapi yang dimiliki sebanyak 1.080 ekor.
Sucofindo juga telah memfasilitasi program Bina Lingkungan dengan mendukung pengembangan kampung susu sebagai agrowisata dan edukasi di Koperasi Setia Kawan Pasuruan. Fini yakin, bila PKBL dimanfaatkan dengan baik, maka akan lebih banyak lagi PKBL bagi peternak.
Bina Lingkungan untuk sapi perah dapat berupa sarana pengolahan biogas, pupuk, alat angkut susu berpendingin, alat pengolahan pakan, dan lain-lain. Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain, pemberdayaan dan pengembangan kemitraan usaha yang mewujudkan percepatan peningkatan produksi dan produktifitas, serta mensejahterakan.
Hal ini juga bisa dilakukan dengan peningkatan kepercayaan pada kemampulabaan sektor usaha peternakan, optimalisasi asuransi ternak sapi khususnya untuk sapi perah dan peningkatan pemanfaatan asuransi ternak mandiri, dan terakhir replikasi pola kemitraan dengan memanfaatkan PKBL kepada pelaku usaha peternakan lain.