Suara.com - Negara yang tergabung dalam organisasi pengekspor minyak bumi OPEC (The Organization of the Petroleum Exporting Countries) Arab Saudi menolak seruan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk meningkatkan produksi minyak bumi.
Permintaan peningkatan produksi minyak tersebut agar bisa menurunkan harga bahan bakar minyak di Amerika Serikat.
Menteri Energi Arab Saudi Khalid al-Falih mengatakan, saat ini langkah meningkatkan produksi minyak bumi belum diperlukan. Karena, menurut proyeksi OPEC, kenaikan produksi negara non-OPEC dapat melebihi pertumbuhan permintaan global.
al-Falih mengungkapkan, Arab Saudi dapat meningkatkan produksi hingga 1,5 juta barel per hari (bpd) jika diperlukan. Sedangkan, terkait harga minyak, al-Falih menegaskan pihaknya juga tidak mempengaruhi kenaikan harga minyak mentah.
"Mengingat angka yang kita lihat hari ini, bahwa (peningkatan output pada 2019) sangat tidak mungkin kecuali kita memiliki kejutan pada penawaran dan permintaan. Saya tidak mempengaruhi harga," ujar al-Falih seperti dilansir dari Reuters, Senin (24/9/2018).
Sementara, Iran produsen terbesar ketiga OPEC, menuduh Donald Trump mengatur rangking harga minyak dengan memberlakukan sanksi terhadap Teheran. Selain itu, Iran juga menuduh saingannya Arab Saudi tunduk pada tekanan AS.
Permintaan kenaikan produksi minyak bumi dan menurunkan harga dilontarkan Donald Trump karena adanya kenaikan harga bahan bakar minyak di Amerika Serikat. Dia melontarkan permintaan itu lewat twitter resminya.
"Kami melindungi negara-negara di Timur Tengah, mereka tidak akan aman untuk waktu yang lama tanpa kami, namun mereka terus mendorong harga minyak yang lebih tinggi dan lebih tinggi! Kami akan ingat. Monopoli OPEC harus menurunkan harga sekarang!" tulis Donald Trump di Twitter.