Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim ekonomi terus tumbuh namun tidak diikuti dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. Maka di satu titik itu akan menimbulkan beban tambahan seperti biaya pengeluaran perusahaan.
Pemerintah tengah mengembangkan skema Public Private Partnership (PPP) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Dalam kurun 10 tahun ke belakang, Pemerintah telah berusaha mengembangkan skema Public Private Partnership. Kementerian Keuangan kemudian mendirikan PT Indonesia Infrastruktur Finance (PT IIF), PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII),” katanya di Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Skema pembangunan menggunakan PPP saat ini menurutnya masih perlu dikembangkan. Ia menuturkan, membangun infrastruktur tidak sekedar membangun tembok dan aspal tetapi membutuhkan persiapan yang detail dan mendalam seperti perencanaan masalah teknis, assessment ekonomi, maupun sosial. Terlebih lagi, proyek infrastruktur merupakan komitmen jangka panjang.
Baca Juga: Wow! Sepatu Terbuat dari Spons Ini Dihargai Rp 18 Juta
“Dulu proposal proyek diberikan namun tidak detail sehingga tidak memunculkan rasa yakin alasan pembangunan infrastruktur tersebut dan bagaimana membiayainya. Oleh karena itu, Kemenkeu mendirikan PT. SMI, PT. PII dan PT. IIF untuk mempersiapkan pilot project preparation fund,” ujarnya.
Ani menambahkan di masa kerja sekarang, ia tidak lagi hanya meminta anggaran tetapi juga meminta proyek yang akan diajukan. Ia juga kerap meninjau proyek-proyek infrastruktur.
“Ini cara Saya untuk berkomunikasi dengan masyarakat bahwa ketika Anda membayar pajak maka akan menjadi sesuatu,” katanya.