Suara.com - Saat ini, masyarakat sudah bisa menggadaikan barang apa saja di cabang-cabang PT. Pegadaian (Persero). Bahkan, produk tupperware yang dimiliki masyarakat bisa digadaikan dan ditukar dengan uang di cabang Pegadaian.
Direktur Informasi Teknologi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono mengatakan, program tersebut hanya untuk nasabah baru saja. Menurut dia, program ini untuk menarik nasabah baru bagi perseroan.
"Jadi kami kasih mereka pengalaman saja buat menggadaikan itu. Sehingga apapun bisa digadai dengan bunga 0 persen," kata Teguh saat ditemui dalam event Leadership Cafe yang diselenggarakan oleh Kubik Leadership dan juga Jamil Azzaini CEO Kubik Leadership di Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Teguh menjelaskan, masyarakat bisa menggadaikan barang apapun asalkan nilainya jika dijual seharga Rp 500 ribu. Program ini, juga berlaku di seluruh cabang pegadaian Indonesia.
Baca Juga: Buron 4 Hari, Suami Penembak Istri Akhirnya Dibekuk
"Jadi barangnya itu macam-macam. Misalkan di Manado itu Tupperware itu Manado, tempat lain apa. Apapun barangnya boleh saja. Tas juga boleh dan persyaratan datang bawa barang sama KTP aja," jelas dia.
PT. Pegadaian, kata Teguh, akan meningkatkan nilai pinjaman dari program tersebut. Hal ini, agar masyarakat mendapatkan dana yang lebih dari Rp 500 ribu.
"Sekarang kan kita batasin Rp 500 ribu. Ke depan kita ubah, misalnya Rp 1 juta satu bulan atau 1 juta dua bulan," pungkas dia.